Mengenal Standar & Kriteria Audit SMK3. 64, 122, 166 Kriteria dan Klasifikasi Temuan Minor, Mayor, Kritikal

Mengenal Standar & Kriteria Audit SMK3. 64, 122, 166 Kriteria dan Klasifikasi Temuan Minor, Mayor, Kritikal

Mengenal Standar & Kriteria Audit SMK3 – Audit SMK3 merupakan proses evaluasi sistematis untuk memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemahaman mendalam tentang standar dan kriteria audit, serta klasifikasi temuan, sangat penting bagi perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan dan meningkatkan kinerja K3.

Tingkatan Kriteria Audit SMK3 64, 122, dan 166

Audit SMK3 dibagi menjadi tiga tingkatan berdasarkan jumlah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Tingkat Awal (64 Kriteria) – Merupakan tahap dasar yang fokus pada elemen-elemen fundamental seperti kebijakan K3, komitmen manajemen, dan pengendalian dokumen.
  • Tingkat Transisi (122 Kriteria) – Menambahkan aspek-aspek seperti pengendalian perancangan, peninjauan kontrak, dan pengelolaan material.
  • Tingkat Lanjutan (166 Kriteria) – Mencakup seluruh aspek SMK3 secara komprehensif, termasuk pengembangan keterampilan, audit internal, dan evaluasi kinerja K3.

Pemilihan tingkatan audit tergantung pada kesiapan dan kompleksitas sistem manajemen K3 di perusahaan.

Klasifikasi Temuan Audit, Minor, Mayor, dan Kritikal

Selama proses audit, auditor akan mengidentifikasi temuan yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan dan dampaknya terhadap sistem K3:

1. Temuan Minor:

  • Ketidaksesuaian kecil yang tidak berdampak signifikan terhadap efektivitas sistem K3.
  • Contoh, Ketidakkonsistenan dalam pendokumentasian prosedur.
  • Tindakan koreksi, Diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan oleh auditor.

2. Temuan Mayor:

  • Ketidaksesuaian yang dapat mengurangi efektivitas sistem K3 secara signifikan.
  • Contoh, Tidak dilaksanakannya audit internal secara berkala.
  • Tindakan koreksi, Harus diselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan.

3. Temuan Kritikal:

  • Ketidaksesuaian yang dapat menyebabkan kecelakaan serius atau fatalitas.
  • Contoh: Tidak adanya prosedur evakuasi darurat.
  • Tindakan koreksi: Harus diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Klasifikasi ini membantu perusahaan dalam menentukan prioritas tindakan perbaikan dan memastikan bahwa risiko-risiko kritis ditangani segera.

Strategi Menghadapi Audit SMK3

Untuk mempersiapkan audit SMK3, perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Evaluasi Internal – Melakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan memperbaiki ketidaksesuaian sebelum audit eksternal.
  • Pelatihan Karyawan – Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang prosedur K3 dan pentingnya kepatuhan terhadap standar.
  • Dokumentasi Lengkap – Memastikan bahwa semua prosedur, instruksi kerja, dan catatan K3 terdokumentasi dengan baik.
  • Konsultasi dengan Ahli – Bekerja sama dengan konsultan K3 untuk mendapatkan panduan dalam memenuhi kriteria audit.

Dengan persiapan yang matang, perusahaan dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan sertifikasi SMK3 dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Manfaat Sertifikasi SMK3

Mendapatkan sertifikasi SMK3 membawa berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain:

  • Kepatuhan Hukum – Memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang K3.
  • Peningkatan Reputasi – Meningkatkan citra perusahaan di mata pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat.
  • Efisiensi Operasional  Mengurangi – risiko kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan gangguan operasional dan kerugian finansial.
  • Kesejahteraan Karyawan – Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang berdampak positif pada produktivitas dan kepuasan kerja karyawan.

Audit SMK3 adalah alat penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen K3 secara efektif. Dengan memahami standar dan kriteria audit, serta klasifikasi temuan, perusahaan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan. Sertifikasi SMK3 bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *