Pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah menjadi salah satu pekerja yang riskan mengalami kecelakaan kerja terutama di sektor informal. Setiap pekerjaan tentunya memiliki risiko yang bervariasi, sehingga penting bagi pekerja BPU untuk mengetahui bahwa Jamsostek dapat membantu mengatasi risiko yang tidak diinginkan.
Program Jamsostek untuk Pekerja BPU
Berdasarkan sosialisasi oleh Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker; Jamsostek ada sebagai sarana perlindungan untuk mendampingi pekerja agar nyaman dan terlindungi dari segala risiko selama bekerja karena segala pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Pernyataan ini tentunya berkaitan dengan Pekerja BPU yang banyak berada di sektor informal dengan berbagai macam risiko. Selain itu, pekerja di Indonesia juga wajib dilindungi dengan program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
baca juga: Peran Ahli K3 dalam Budaya Keselamatan
Pentingnya Pekerja BPU agar Terlindungi Jamsostek
Seperti yang disebut sebelumnya, setiap pekerjaan terutama sektor informal tentunya memiliki risikonya sendiri. Risiko tersebut juga terbagi dari tingkat rendah hingga tinggi. Maka dari itu, inilah pentingnya jamsostek bahkan untuk Pekerja BPU:
Perlindungan Kesehatan
Kesehatan adalah hal utama bagi manusia dan tidak terkecuali bagi pekerja BPU. Ketika pekerja sakit atau mengalami kecelakaan, dan mereka memerlukan akses ke layanan kesehatan yang terjangkau.
Peningkatan Produktivitas
Pekerja yang merasa lebih aman dan memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjangkau cenderung lebih produktif. Perlindungan sosial dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.
Kesejahteraan Sosial dan Stabilitas
Program jaminan sosial seperti Jamsostek dan BPJS Kesehatan juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi lebih luas. Mereka membantu mencegah pekerja jatuh ke dalam kemiskinan akibat kecelakaan atau masalah kesehatan yang serius.
baca juga: 6 Kesalahan saat Penerapan SMK3 yang paling umum
Pemerataan Kesempatan
Kesempatan yang lebih adil dan merata bagi semua pekerja bisa didapatkan melalui program sosial seperti Jamsostek, terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka. Ini membantu melindungi pekerja dari eksploitasi dan ketidaksetaraan dalam hal hak dan perlindungan.
Jamsostek diupayakan pemerintah sebagai perlindungan dan jaminan sosial yang memadai bagi semua pekerja, tak terkecuali bagi BPU. Jaminan ini juga salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja agar mereka dapat mengatasi risiko ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja dan setelah pensiun.
Pingback: Apa itu RUU PPRT? Berikut ulasannya!